Lapor Jika Ada Pungli Sertifikat Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto: Saya akan Buktikan
KOTA BEKASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat melaporkan langsung baik melalui media sosial atau Humas kementerian jika terjadi pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan sertifikat tanah. Menteri Hadi Tjahjanto yang baru dilantik medio pertengah Juni lalu itu menggantikan posisi Sofyan Djalil tersebut tegas mengatakan akan membuktikan ucapannya untuk merespon aduan masyarakat jika terjadi Pungli untuk melakukan tindakan sesuai aturan berlaku. "Masyarakat bisa komplain jika tidak dilayani dengan baik, berbelit-belit dan ada Pungli laporkan. saya akan buktikan ucapan ini. Laporan bisa melalui Biro Humas atau tulis saja di media sosial saya akan tindaki dan respon,"tegas Menteri Hadi Tjahjanto. Diakuinya bahwa lawatan ke Kota Bekasi karena ada pemberitaan terkait Pungli yang terjadi dalam program PTSL di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Sehingga untuk melihat langsung dan menanyakan kepada warga yang ikut program PTSL. Hal lain, jelasnya untuk melihat langsung situasi dan kondisi di Kantor Pertanahan Kota Bekasi termasuk meminta pemaparan permasalah apa saja yang ada di wilayah setempat. "Kunjungan ini juga untuk melihat secara langsung intruksi yang telah saya minta terkait pembukaan loket prioritas kepada masyarakat termasuk membuka loket pada Sabtu dan Minggu untuk pelayanan kepada masyarakat,"jelasnya. Menurut Menteri Hadi Tjahjanto pengurusan sertifikat sangat diperlukan. Hal tak kalah penting tegas Mantan Panglima TNI itu adalah dalam pengurusan sertifikat guna memberikan pelayanan terbaik itu tidak ada Pungli. Untuk itu masyarakat yang melakukan pengurusan sertifikat tanah diimbau untuk melakukan pengurusan langsung tanpa melalui perantara. Datang sendiri tidak memerlukan bantuan orang lain itu semua untuk menghindari permasalah tanah tumpang tindih. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: